Laporan yang diterima akan diverifikasi terlebih dahulu, jika memenuhi syarat akan diteruskan ke TIM UPG, dan jika tidak memenuhi maka status Laporan ditolak.
Pelapor akan mendapatkan Nomor Ticket untuk melihat Status Laporan yang diajukan. Pelaporan akan diverifikasi dalam jangka waktu maksimal 7 hari kerja.
Pelapor mengisi Formulir pada Website WBS Kantor Regional I BKN Yogyakarta di alamat http://localhost/wbs. Pelapor memilih jenis kategori laporan, yakni pelaporan atau pengaduan dengan mengunggah bukti pendukung dalam bentuk foto, file atau sejenisnya, dan mengirim laporan.
WBS adalah sebuah sistem pencegahan tindak korupsi di lingkungan Kantor Regional I BKN Yogyakarta yang dikelola secara langsung oleh Tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).
Nomor tiket berguna untuk memonitor progress laporan/pengaduan anda, mohon agar disimpan dan tidak di bagikan kepada pihak manapun. Untuk cara penggunaan, anda cukup memasukan nomor tiket pada menu Cek Status untuk melihat hasil tindaklanjut pengaduan/laporan anda.
Terdapat 2 kategori tindakan pada WBS yang dapat anda pilih, yaitu:
Tidak, anda hanya perlu melengkapi form pengaduan secara lengkap selanjutnya sistem akan memberikan Nomor Ticket pengaduan.
Tentu, sistem ini telah dilengkapi dengan metode enkripsi untuk menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Laporan anda akan ditindaklanjuti paling lama 7 hari sejak laporan/pengaduan diterima Tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kantor Regional I BKN.
Anda dapat menghubungi helpdesk WBS melalui form Kontak. Nomor Ticket laporan/pengaduan anda akan dikirimkan melalui email anda.